Formulir Terkait NPWP dan PKP sesuai PER-20/PJ/2013

npwp

Pada tanggal 30 Mei 2013, Direktur Jenderal Pajak mengeluarkan peraturan nomor PER-20/PJ/2013 tentang Tata Cara Pendaftaran dan Pemberian Nomor Pokok Wajib Pajak, Pelaporan Usaha dan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak, Penghapusan Nomor Pokok Wajib Pajak dan Pencabutan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak Serta Perubahan Data dan Pemindahan Wajib Pajak.

Dengan diterbitkannya peraturan tersebut, maka formulir-formulir terkait NPWP dan PKP mengalami perubahan. Buat sahabat yang membutuhkan formulir tersebut, dapat diunduh di sini.

Sedangkan untuk Peraturannya dapat diunduh di sini.

 

SEMOGA BERMANFAAT
Salam “SATE MADURA”

Satu pemikiran pada “Formulir Terkait NPWP dan PKP sesuai PER-20/PJ/2013

  1. Ini formulir yg dicari. Terimakasih min.

    Suka

Komentar